PALI, TTN – Polres PALI bersama instansi terkait mengadakan sidak pemantauan harga livebird (LB) di tingkat peternak dan daging ayam ras di tingkat konsumen di Pasar Impres, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pada Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 08.45 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga di tingkat produsen dan konsumen, seiring harga livebird dan daging ayam ras yang berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP).
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kasat Intelkam Polres PALI AKP Suandi, Asisten II Pemkab PALI Rizal Pahlevi, Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, serta beberapa perwakilan OPD terkait.
Hasil pengecekan menunjukkan harga livebird dan daging ayam ras masing-masing berada pada kisaran Rp 35.000 per kilogram, baik di tingkat peternak maupun konsumen.
“Meskipun aktivitas pasar berjalan normal dengan peningkatan jumlah pembeli yang mulai memenuhi kebutuhan rumah tangga, terpantau adanya fluktuasi harga kebutuhan pokok lainnya seperti bawang dan cabai, yang diprediksi terus mengalami kenaikan,” Ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST yang mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H
Kegiatan ini merespons surat edaran dari Badan Pangan Nasional terkait pemantauan harga livebird dan daging ayam ras di seluruh daerah.
Pemerintah daerah juga mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga akibat faktor cuaca dan keterbatasan stok bahan pokok.
Selain itu, upaya mencegah tindakan spekulasi dan penimbunan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi terus diprioritaskan.
Untuk menjaga ketertiban, Sat Samapta Polres PALI dan Polsek Talang Ubi telah ditugaskan melakukan patroli rutin di pusat keramaian dan pasar.
Langkah ini diharapkan mampu mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten PALI.