PALI, TTN– Sebagai upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu, Jumat malam (8/11).
Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) IV ini dirancang untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta bentuk ancaman lainnya terhadap stabilitas keamanan lokal.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi proaktif Polres PALI dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Pelaksanaan KRYD ini merupakan komitmen kami untuk mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman, terutama bagi warga yang beraktivitas malam hari. Upaya preventif dan dialogis ini adalah bagian integral dari pendekatan humanis kami dalam menjaga kamtibmas,” ungkap AKBP Khairu kepada awak media ini pada Sabtu pagi (09/11/2024).
Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab sekitar pukul 20.00 WIB,dipimpin oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H.,yang diwakilkan kepada Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, AIPDA Rudi Hartono, S.H., dan melibatkan delapan personel dari UKL IV. Dalam razia ini, pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di kawasan depan Mako Polsek diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, personel UKL IV juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi razia untuk segera kembali ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, guna mengurangi risiko menjadi sasaran kejahatan.
Adapun hasil kegiatan KRYD malam itu adalah, sebanyak 25 pengendara diberikan teguran karena tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, ditambah dua unit kendaraan roda dua (R2) tanpa surat-surat diamankan oleh petugas.
Tidak ditemukan adanya minuman keras (miras) atau senjata tajam (sajam) selama pemeriksaan berlangsung.
Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, AIPDA Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk pengawasan sosial yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
“Razia ini adalah bukti komitmen kami dalam meminimalisasi potensi kejahatan dan Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas Kepolisian,tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar AIPDA Rudi.
Selama operasi, petugas juga memberikan imbauan khusus kepada para pemuda yang sedang berkumpul di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti judi online, serta diingatkan untuk pulang sebelum larut malam demi keamanan mereka sendiri.
Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat dalam berperan aktif menjaga kamtibmas.
Masyarakat setempat merespons kegiatan razia terpadu ini dengan positif. Andi Setiawan,seorang warga yang diperiksa dalam razia,mengungkapkan bahwa kehadiran Polisi melalui kegiatan semacam ini memberikan rasa aman tersendiri.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini,karena kehadiran Polisi yang aktif dilapangan membuat kami merasa terlindungi,kami juga harap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan lingkungan,”tuturnya.
Razia terpadu berakhir pukul 21.10 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Kapolsek Penukal Abab berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan menjauhkan diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin menutup dengan pernyataan dengan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah PALI.
“Upaya ini adalah langkah untuk membangun rasa saling percaya dan menciptakan lingkungan yang aman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.”pungkasnya.