Prestasi Gemilang! Satresnarkoba PALI Ungkap 64 Kasus Narkoba dalam Setahun

PALI – Langkah strategis dan komitmen tanpa henti yang ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI di bawah pimpinan IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI.

Sepanjang tahun 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap 64 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang mencapai 79 orang, mulai dari pengedar hingga bandar besar.

Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, menyampaikan bahwa hasil kerja keras tersebut dibuktikan dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan.

“Kami telah menyita ganja seberat 1,43 gram, sabu sebanyak 5.919,74 gram, ekstasi sebanyak 165 butir, dan obat-obatan terlarang jenis Samcodin sebanyak 3.000 butir,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024).

Tidak hanya fokus pada penindakan tegas, IPTU Aan Sriyanto menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.

“Dengan sinergi antara polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin peredaran narkoba di PALI bisa dihentikan,” tegasnya.

Salah satu bentuk langkah preventif yang dilakukan adalah operasi di titik-titik rawan seperti Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba.

Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba bahkan melibatkan razia jalur air sungai untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami terus menghimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memetakan wilayah rawan,” tambahnya.

IPTU Aan Sriyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres PALI dalam mengungkap 64 kasus narkoba sepanjang 2024 menjadi bukti nyata bahwa upaya memberantas narkoba dilakukan secara konsisten dan tegas.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda dapat ditekan secara signifikan.

Komitmen jajaran Satresnarkoba Polres PALI menjadi inspirasi bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, tetapi aksi nyata yang terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga masa depan Kabupaten PALI dari bahaya narkotika.

admin

Joni Karbot, S.Th.I