PALI, TTN- Sebuah rumah panggung milik Rosidi (60), warga Dusun I Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, hangus terbakar pada Kamis (05/09/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh konsleting listrik di bagian belakang rumah.
Menurut keterangan saksi mata, dua orang warga yang hendak pergi melaksanakan salat Magrib melihat asap dan api di kamar belakang rumah korban.
Mereka segera memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Masyarakat juga segera menghubungi pemadam kebakaran, yang tiba di lokasi satu jam kemudian.
Dengan cepatnya api menyebar, rumah berukuran 7×5 meter tersebut, yang merupakan rumah panggung, habis dilalap si jago merah.
Berkat upaya tim pemadam kebakaran yang dibantu oleh warga, api berhasil dipadamkan pada pukul 19.50 WIB, dan kebakaran tidak merembet ke rumah-rumah lainnya di kawasan padat penduduk tersebut.
Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena pemilik rumah tengah berada di masjid untuk salat Magrib saat kebakaran terjadi.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H., melalui Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH, mengonfirmasi bahwa dugaan awal kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik.
“Kebakaran ini terjadi sangat cepat karena rumah terbuat dari kayu dan mudah terbakar,” jelasnya.
Warga berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah untuk meringankan beban korban yang kehilangan seluruh harta benda dalam kebakaran tersebut.
Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya memeriksa instalasi listrik rumah secara berkala untuk menghindari risiko kebakaran serupa.