PALI – Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (07/12/2024) pukul 20.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Apel ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Propam AIPTU Sumaryono, SH, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Talang Ubi yang telah ter-sprint.
KRYD digelar dengan serangkaian kegiatan, termasuk pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan imbauan untuk segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas.
“Kami memberikan imbauan kepada pengendara R2 dan R4 agar selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak menggunakan knalpot brong,” ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, SH, MH, M.Si.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kecamatan Talang Ubi.
Meski telah dilakukan sosialisasi secara intensif, Kapolsek Robi Sugara menyoroti masih adanya pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, yang kurang memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami terus mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.
Setelah pelaksanaan razia, seluruh personel Polsek Talang Ubi melakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan KRYD.
Langkah ini diambil untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Talang Ubi.